Satpol PP Kab. Purwakarta

SATPOL PP PURWAKARTA BERHASIL AMANKAN 31.840 BATANG ROKOK ILEGAL

Image_not_found
  • Tanggal

    Sabtu, 17 Juni 2023

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja  beserta Tim gabungan sekertariat DBHCHT, TNI-POLRI, Subdenpom mengadakan razia, pemantauan, dan sosialisasi ke warung-warung kecil guna mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

Kabid Gakda Satpol PP kab. Purwakarta Iman Sukmana AP, S.Sos M.Si mengatakan bahwa peredaran rokok ilegal masih marak terjadi.

"Biasanya warung atau toko beli secara online dan melalui sales yang menjual secara murah, sehingga warung dan toko membeli karena laba yang ditawarkan cukup besar," ujar Iman. Jumat (16/06/23).

Modus operandi yang digunakan tenaga penjualan untuk mengedarkan rokok ilegal adalah mengirimkan langsung barang kepada pemilik toko dan warung-warung.

Oleh karena itu, Satpol PP bersama Bea dan Cukai  dan tim gabungan melakukan operasi bersama guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah kab. Purwakarta.

Dalam operasi ini, Satpol PP dan Bea Cukai berhasil mendapatkan sebanyak 31.840 batang atau sekitar 1.592 bungkus rokol ilegal.

"Hasil tersebut, adalah hasil operasi bersama tim gabungan yang telah kita lakukan selama 2 hari sejak hari kemarin, dan selain operasi, kami  juga melakukan edukasi kepada pemilik warung atau toko bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai itu melanggar aturan," kata Iman.

Senada dengan Iman, M.Sarif petugas Bea Cukai Kab. Purwakarta menyatakan bahwasanya Rokok ilegal juga merugikan pemerintah secarak pajak.

"Kebanyakan rokok ilegal tidak memiliki pita cukai dan kami juga menemukan rokok ilegal yang pitanya tidak sesuai peruntukanya," Ujar Sarif.

Hal ini tentu bertentangan dengan Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai. Bagi pengedar yang membandel menjual rokok ilegal dapat dipidana dengan ancaman hukuman sampai 8 tahun dan/denda sebanyak 10x sampai 20x lipat dari nilai yang seharusnya dibayar.

"Setelah, mendapatkan barang bukti ini kami akan mendata terlebih dahulu dan rencananya pemusnahan barang bukti akan dilakukan nanti di Akhir Tahun," Pungkasnya.